KLATEN - Hasil pantauan on line pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di tahun 2022 di lingkungan Pemkab Klaten sampai pekan pertama hari pendaftaran masih berjalan normal. Dari hasil sementara belum banyak pendaftar yang login melalui aplikasi https://cssasn.bkn.go.id.
Diprediksi para pendaftar masih melengkapi syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan.
Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Klaten saat dikonfirmasi (Rabu, 28/12/22) mengatakan hasil pemantau panitia menunjukan grafik jumlah pendaftar masih normal.
“Sampai pekan pertama pendaftaran jumlah pendaftar masih sedikit. Kemarin saya cek baru ada 19 pendaftar. Saya prediksi calon pendaftar masih melengkapi berkas” jelasnya.
Disinggung masalah proses pendaftaran pengadaan P3K yang sedang berlangsung, Tamtama berpesan agar para pendaftar memperhatikan kesesuaian atas jabatan yang dilamar.
“Pengadaan P3K itu memang mengharuskan syarat pengalaman. Jadi bukti kompetensi dan pengalaman itu harus diperhatian. Misalnya seorang analis kepegawaian, maka yang bersangkutan minimal punya pengalaman di urusan kepegawaian minimal 2 tahun. Selanjutnya bukti prngalaman itu ditunjukan dengan surat keterangan dari perusahaan atau instansinya” terang Tamtama.
Catatan lain pria yang sudah lama mengurusi pengadaan CPNS di BKPSDM Klaten itu mengingatkan agar para calon pendaftar memperhatikan kesesuaian formasi yang dilamar dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.
“Hati-hati bagi calon pelamar terkait formasi yang dilamar dengan pendidikan yang dimiliki. Jadi formasi dan jenis pendidikan harus linier. Hal ini akan menentukan tahap seleksi administrasinya” pesan Tamtama.
Sesuai surat pengumuman resmi pemerintah di alamat situs https://klatenkab.go.id. bernomor 811/3755/29 perihal Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, tanggal 20 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Klaten membuka lowongan pegawai baru sebanyak 75 formasi.
Masa pendaftaran adalah 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Informasi lengkap dapat diakses di https://klatenkab.go.id.
Penulis Joko Priyono Klaten.