KLATEN - Komisi Pemilihan Umum pusat (KPU) telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta dalam kontestasi pemilihan umum atau pemilu 14 Pebruari 2024. Penetapan itu didasarkan setelah KPU menyelesaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi kepada parpol calon peserta pemilu.
Berikut 17 nama partai politik dan nomor urutnya yang sah mengikuti pemilu di Klaten 14 Pebruari 2024 mendatang.
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDIP
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP
Penulis : Joko Priyono Klaten.