• Jelajahi

    Copyright © MARI MENYERU
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    pasang

    Subscribe YouTube

    Tenaga Arsiparis Jadi Favorit Lowongan P3K di Pemkab Klaten, Berikut Penjelasannya

    JEPRI JOKO PRIYONO KLATEN
    Rabu, 28 Desember 2022, Desember 28, 2022 WIB Last Updated 2023-03-08T23:20:35Z


    KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten kembali membuka lowongan sebanyak 75 formasi tenaga teknis atau fungsional khusus dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di  tahun 2022.

    Dari 75 posisi yang ada, ternyata tenaga terampil arsiparis dengan pendidikan D-III setara diploma menjadi lowongan yang paling dibutuhkan yakni sebanyak 34 orang. Menyusul posisi lain yang juga dominan dibutuhkan yakni tenaga terampil pemadam kebakaran sebanyak 10 orang dan pranata komputer sebanyak 10 orang.

    Sementara ahli pamong belajar dan pengelola pengadaan barang dan jasa  dibutuhkan Pemkab Klaten masing-masing sebanyak enam orang.  

    Tenaga ahli penyuluh sosial dan perencana masing-masing dua formasi yang dibutuhkan sebagai P3K di lingkungan Pemkab Klaten.

    Selanjutnya tenaga ahli statistisi, prnata humas, tenaga ahli pekerja sosial dan ahli medik veteriner masing-masing dibutuhkan satu orang.

    Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Klaten saat dikonfirmasi (Rabu, 28/12/22) mengatakan kalau banyak instansi di Klaten yang mengalami kekurangan pegawai. Kekurangan itu menurutnya banyak terjadi di instansi kecamatan.

    “Pengadaan P3K itu berbeda dengan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). P3K itu memang dari pusat mensyaratkan tenaga fungsional khusus, bukan fungsional umum.  Di instansi kecamatan juga demikian.  Tenaga arsiparis ini menjadi sangat dibutuhkan.  Tentunya dengan syarat ada pengalaman kerja dan kompetensi atau pendidikan yang linier” jelasnya.

    Disinggung masalah proses pendaftaran pengadaan P3K yang sedang berlangsung, Tamtama berpesan agar para pendaftar memperhatikan kesesuaian atas jabatan yang dilamar.

    “Pengadaan P3K itu memang mengharuskan syarat pengalaman.  Jadi bukti kompetensi dan pengalaman itu harus diperhatian.  Misalnya seorang analis kepegawaian, maka yang bersangkutan minimal punya pengalaman di urusan kepegawaian minimal 2 tahun. Selanjutnya bukti prngalaman itu ditunjukan dengan surat keterangan dari perusahaan atau instansinya” terang Tamtama.

    Sesuai surat pengumuman resmi pemerintah di alamat situs  https://klatenkab.go.id. bernomor 811/3755/29 perihal Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022,  tanggal 20 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Klaten membuka lowongan pegawai baru sebanyak 75 formasi.

    Masa pendaftaran adalah 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

    Informasi lengkap dapat diakses di https://klatenkab.go.id.  

    Penulis Joko Priyono Klaten.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini