• Jelajahi

    Copyright © MARI MENYERU
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    pasang

    Subscribe YouTube

    Lewat Samsat Keliling, Kini Layanan Pajak Motor di Klaten Lebih Dekat, Ini Jadual dan Lokasinya

    JEPRI JOKO PRIYONO KLATEN
    Kamis, 05 Januari 2023, Januari 05, 2023 WIB Last Updated 2023-03-08T23:20:35Z


    KLATEN - Kini sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Klaten lebih mudah dan lebih dekat dijangkau.  Melalui kegiatan Samsat Keliling (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau One-stop Administration Services Office), warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak harus repot ke kantor Samsat pusat.

    Warga yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor, cukup mendatangi titik lokasi kegiatan Samsat Keliling.  Tentunya sudah lengkap membawa syarat pajak yang dibutuhkan.  Sekedar pajak kendaraan motor tahunan dapat dilayani di kegiatan Samsat Keliling atau sekedar minta informasi atau konsultasi terkait layanan.

    Petugas membuka layanan dari 08.30 sampai 11.00 WIB setiap senin sampai jumat. Sedangkan hari sabtu dari 08.30 sampai 10.30 WIB.

    Petugas juga membuka layanan di acara CFD Jalan Mayor Kusmanto Klaten dari 06.00 sampai 09.00 WIB.

    Berikut jadual dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Klaten.

    1. Senin, lokasi di Kantor Kecamatan Juwiring, Polsek Tulung dan Kantor Kecamatan Trucuk.

    2. Selasa, lokasi di SKB Cawas, Kantor Desa Ponggok Polanharjo,  Kantor Desa Kauman Ngawen.

    3. Rabu, lokasi di Ruko Jetis Wetan Pedan, Kantor Kecamatan Karangnongko dan Kantor Kecamatan Karanganom.

    4. Kamis, lokasi di Kantor Kecamatan Trucuk, Polsek Karangdowo, Terminal Daleman Wonosari.

    5. Jumat, lokasi di Kantor Kecamatan Jatinom, Ruko Jetis Wetan Pedan, dan Kantor Kecamatan Gantiwarno.

    6. Sabtu, lokasi di Kantor Kecamatan Bayat, Kantor Kecamatan Wedi, SKB Cawas.

     

    Penulis Joko Priyono Klaten.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini