MARIMENYERU.COM - Menikah menjadi syariat yang penuh nikmat.
Biar pun didalamnya tersimpan amanah dan tanggung-jawab yang tidak
ringan, sesungguhnya dibalik perintah menikah itu, Allah SWT menyematkan ketentraman (sakinah), cinta (mawadah) dan rahmat
(warahmah).
Dibawah lindungan syariat menikah, dua insan itu halal memadu kasih. Belaian,
sentuhan dan pelukan dalam buaian cinta yang suci dan sah itu menjadi anugerah yang menghadirkan kenikmatan dan kehangatan sebagai fitrah kebutuhan setiap
manusia.
Maka bagi yang sudah kuasa menunaikannya, janganlah menunda menikah. Tidak
saja menikah itu menyempurnakan agama, tapi juga bagi muslim yang menikah bakal
dianugerahkan kehormatan dan keterjagaan dari dosa.
Biar pun menikah itu sebuah syariat yang membawa nikmat, tidak boleh juga seorang
muslim ""grusa-grusu" memilah calon pasangan hidupnya. Termasuk para orang tua yang
ingin mencarikan jodoh untuk anak laki-lakinya.
Tulisan Majdi Bin Mashur Bin Sayyid Asy-Syuri tentang seluk beluk
pernikahan pantas disimak.
Dalam sepenggal tulisan berjudul Ta’aruf Jalan Menuju Pernikahan” dalam
bukunya “Permata Pengantin” yang diterbitkan Fatiha, penulis menyampaikan pesan
bijak kalau jodoh terindah adalah jodoh yang didapatkan dari sejauh mana orang
itu memperbaiki keimanan dalam dirinya.
Maka menikah itu harus dimaknai perintah untuk menyempurnakan agama,
memperbaiki keimanan dan ketakwaan dalam bingkai ibadah.
Hadist Riwayat Bukhori dari Abu Hrairah Nabi SAW bersabda “Wanita dinikahi
karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya. Kecantikannya dan
agamanya. Maka pilihlah Wanita yang
memilikiagama, niscaya engkau beruntung”.
Seorang yang beriman, ia tidak mudah mengumbar dan menjual murah cintanya,
apalagi sekedar pelampiasan sahwat. Cinta itu diletakan di atas nilai-nilai
dasar leimanan. Cinta yang dibingkai dalam keimanan itu sebagai bagian wasilah
meraih cinta illahi.
Majdi Bin Mashur Bin Sayyid Asy-Syuri berpesan syarat pertama yang
wajib dipenuhi calon istri adalah baik agamanya.
Mengutip al quran Surat al Baqoroh ayat 221 dikatakan “Sungguh hamba sahaya
yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu”.
Ketika seorang wanita taat beragama, maka diharapkan darinya banyak
kebaikan. Tanda pertama ketaatan seorang wanita terhadap agama adalah sholat
yang merupakan komunikasi antara seorang hamba dengan Robbnya.
Jika seorang wanita memiliki hubungan baik dengan Robbnya, maka bisa
diharapkan kebaikan dari wanita seperti ini. Sebaliknya, jika seorang wanita mengabaikan perintah dan hak Robbnya, tidak aneh jika ia
mengabaikan hak dan kewajiban atas suaminya.
Kedua, wanita yang subur. Hadist riwayat
Abu Dawud Nabi mengatakan “Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan
memiliki kasih sayang kepada suami, karena aku akan membangga-banggakan jumlah
kalian”.
Ketiga memiliki sifat kasih saying dan
cinta.
Hadist riwayat Al Bukhori ((V/1955) dan Muslim (IV/1958), Nabi mengatakan “Sebaik-baiknya
wanita yang menunggang unta adalah yang
paling saying terhadap anaknya dan yang paling menjaga suami terkait
hartanya.
Keempat, masih gadis.
Ummul Mukmini Aisyah sebagai diriwayat Al Bukhori mengatakan kepada Nabi seraya
menyindir bahwa ia satu-satunya yang beliau nikahi : Bagaimana menurutmu jika
engkau singgah di suatu lembah dan di sana ada sebuah pohon yang buahnya sudah
dimakan, dan engkau menemukan pohon yang lain yang buahnya belum dimakan. Di pohon yang manakah engkau akan
menggembalakan untamu? Belaiau menjawab, di tempat yang pepohonannya belum
digunakan untuk menggembala.
Menurut Aisyah, Rosulullah tidak menikah seorang gadis perawan pun selain
(diri) nya.
Hanya Allah yang mengetahui kebenaran yang
sebenarnya.
Penulis Joko Priyono Klaten
Editor Joko Priyono Kalten.