• Jelajahi

    Copyright © MARI MENYERU
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    pasang

    Subscribe YouTube

    Kabar Gembira, Hormati Perbedaaan Idul Adha Pemerintah Putuskan 28 Juni Sebagai Hari Cuti Bersama

    JEPRI JOKO PRIYONO KLATEN
    Selasa, 20 Juni 2023, Juni 20, 2023 WIB Last Updated 2023-06-21T07:38:01Z

     



    MARIMENYERU.COM – Menghormati perbedaan masyarakat muslim  dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, akhirnya pemerintah mengambil langkah tepat.

    Berdasarkan informasi yang diterima MARIMENYERU.COM, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda – tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qounas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memutuskan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama.

    Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 sudah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

    Ketentuan itu tertuang dalam SKB tiga Menteri  Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023  tentang perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023.

    Ketentuan penambahan cuti bersama untuk dipahami masyarakat kaitannya dengan waktu layanan publik.

    Penulis Joko Priyono Klaten

    Editor Joko Priyono Klaten.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini