MMC KLATEN - Bermedia sosial di era banjir informasi itu harus ekstra hati-hati.
Khususnya berselancar di dunia maya karena kalau tidak berhati-hati menggunakan jari jempol saat bermedia sosial bisa berujung dosa bahkan tersangkut masalah hukum.
Joko Priyono dari Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten di acara Penyuluhan Terpadu yang digagas Bagian Hukum Setda Klaten di Balai Desa Bero, Trucuk, Klaten (Kamis,19/20) mengingatkan lewat literasi digital agar masyarakat cakap bermedia sosial.
"Saat ini zamannya post-truth alias banjir informasi. Kadang informasi benar dan salah itu jadi abu-abu. Maka warga masyarakat harus punya konsep pribadi yang kuat untuk menjadi orang baik dan terus berbuat baik" katanya.
Pria lulusan Ilmu Komunikasi Fisipol UNS Surakarta itu mengatakan saat bermedia sosial berpegang pada nilai manfaat dan kebenaran.
"Bagian dari membangun konsep diri itu adalah kisah semut zaman Nabi Ibrahim. Air yang dibawa semut untuk memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim itu tidak bakal bisa memadamkan api. Tapi air itu bukti persaksian semut yang berpihak pada kebenaran. Maka jejak digital itu tidak pernah hilang" tambahnya.
Dihadapan 40 warga dan perangkat desa se Kecamatan Trucuk yang hadir sebagai peserta, terkait panduan aman bermedia sosial, Joko Priyono mengajak warga tidak mudah "share" pesan kalau belum jelas sumber dan nilai kebenaran nya.
"Setiap orang kini bisa jadi sumber informasi. Boleh saja share pesan pastikan informasi nya benar, bermanfaat dan tidak melanggar norma. Istilahnya harus cabe, yakni cakap, aman, berbudaya dan etika" pesannya.
Acara penyuluhan terpadu dihadiri langsung Sri Rahayu sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Klaten juga mengundang narasumber terkait.
Kepala Pengadilan Agama Klaten Mu'adz Junizar menyampaikan materi Kewenangan Pengadilan Agama dan Joko Purwanto Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten mengupas pengelolaan aset desa.
Penulis Joko Priyono Klaten
Editor Joko Priyono Klaten