MMC KLATEN - Lembaga anti rusuah Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) RI mengundang delapan PNS Klaten ke gedung Merah Putih Jakarta.
Rencana pertemuan itu akan dilaksanakan Jumat (10/11/23) di gedung pusat KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan.
Delapan PNS Klaten itu berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Dispersip Klaten yang berkantor di Jalan Lombok Nomor 2 Kanjengan Klaten.
Pramono Agus Wijanarko saat dikonfirmasi Selasa (7/11/23) via telepon di sela-sela kegiatan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta membenarkan kabar undangan KPK untuk PNS Klaten itu. Menurutnya KPK tertarik atas kesuksesan Pemkab Klaten menjalankan program aplikasi tata Sistim Informasi Kearsipan Terintegrasi alias Srikandi.
"Bulan Oktober 2023 lalu Sekretariat KPK berkunjung ke Pemkab Klaten. Beliau tertarik atas keberhasilan Pemkab Klaten yang dinilai sukses menjalankan program Srikandi" jelas Pramono.
Pejabat eselon dua lulusan Fakultas Teknik UNS Surakarta itu menambahkan merasa terhormat diundang KPK. Hal itu ia katakan terkait juga dengan prestasi Klaten dengan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atas kesuksesan Pemkab Klaten dalam menjalankan Srikandi.
"Akhir Oktober 2023 Pemkab Klaten meraih Rangking 1 Nasional dalam menjalankan aplikasi Srikandi. Terkait surat menyurat, verifikasi, disposisi, surat keluar masuk sudah lewat aplikasi Srikandi. Transaksi surat menyurat lewat aplikasi Srikandidi lingkungan Pemkab Klaten sudah mencapai lebih dari 80 ribu transaksi surat sejak dicanangkan awal 2023 lalu"jelasnya.
Penulis Joko Priyono Klaten
Editor Joko Priyono Klaten