MMC KLATEN - Sebanyak delapan Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Dipersip) Klaten mendapat undangan kehormatan dari lembaga anti rusuah Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) Jakarta.
Mereka diundang langsung melalui Kepala Biro Umum KPK.
Sekitar pertengahan Oktober 2023 jajaran Sekretariat KPK berkunjung ke Pemkab Klaten karena tertarik atas keberhasilan Dipersip Klaten menjalankan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi alias Srikandi.
Rencana pertemuan itu akan dilaksanakan Jumat (10/11/23) di gedung pusat KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan.
Delapan PNS Klaten itu berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Dispersip Klaten yang beralamat di Jalan Lombok Nomor 2 Kanjengan Klaten.
Mereka yang mendapat kehormatan diundang ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta itu adalah Pramono Agus Wijanarko sebagai Kepala Dispersip.
Diikuti Agustina Wulandari sebagai Kepala Bidang Kearsipan, Nina Sukmanawati, Jazimah, Widya, Bayu, Kamal selaku arsiparis dan Rio sebagai pranata komputer di Dispersip Klaten.
Di gedung Merah putih Jakarta direncanakan delapan PNS Klaten akan ditunjukkan program andalan KPK corner dan ruang pengelolaan serta penyimpanan arsip di lembaga anti rusuah itu.
Penulis Joko Priyono Klaten
Editor Joko Priyono Klaten