MMC Media - Samsat Klaten terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Tidak saja memangkas proses layanan tapi syarat yang harus dipersiapkan wajib pajak pun dibuat simpel.
Salah satunya dibuktikan saat pelayanan Samsat di area Car Free Day alias CFD Klaten. Cukup menyiapkan KTP dan STNK bagi wajib pajak yang diserahkan kepada petugas, maka pajak kendaraan bermotor sudah bisa diproses.
Tidak menunggu lama wajib pajak akan dipanggil untuk membayar plus STNK sudah dilegalisasi sah membayar berikut petugas menyerahkan KTP wajib pajak.
Simpel, cepat dan dijamin tidak ribet.
MMC media membuktikan. Datang dan memasukkan berkas KTP dan STNK pukul 07.06 WIB kepada petugas.
Baru jam 07.16 sudah dipanggil untuk membayar setoran pajak dan menerima berkas kembali.
Sepuluh menit layanan pajak kendaraan bermotor sudah selesai.
"Kalau tanggal tua biasanya wajib pajak longgar. Yang ramai itu saat tanggal muda. Disarankan kalaumau bayar pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Keliling di area CFD saat tanggal tua saja. Biasanya sepi sehingga lebih cepat" jelas Joko Heri Prasetyo petugas dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah saat ditemui marimenyeru.com (Ahad,23/6) di lokasi halaman Gedung PKK Klaten.
Joko menambahkan kalau syarat membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat keliling sudah disederhanakan.
"Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan STNK asli. Jangan lupa plastiknya dilepas. Layanan kami untuk pajak tahunan atau menunggak tapi belum lima tahun. Kami siap melayani. Bagi yang minta informasi juga boleh" kata Joko ramah.
Sebagai informasi Samsat keliling juga layanan malam hari. Bagi masyarakat yang sibuk siang hari, dan ingin membayar pajak kendaraan bermotor bisa datang ke kantor Samsat Sungkur. Layanan pajak kendaraan bermotor bisa dilayani mulai jam 16.30 sampai 19.30 WIB.
Layanan Samsat keliling buka jam 06.00 sampai 09.00 WIB setiap CFD di halaman Gedung PKK Klaten.
Penulis Joko Priyono