MMC MEDIA – Setiap badan publik diamanatkan untuk
terus memperbaiki kualitas pengelolaan informasi publiknya. Salah satunya dengan melakukan aktualisasi atau
meng – update data informasi itu melalui saluran media pemerintah.
Hal itu disampaikan Setiadi, Wakil Ketua Komisi
Informasi Pusat (KIP) Jawa Tengah dalam lawatan penilaian Pemeringkatan
Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Ruang Pertemuan B2 kompleks Setda Klaten
(Kamis, 7/11/24).
“Saat ini hak untuk tahu itu adalah salah satu hak
azazi manusia, salah satunya pemenuhan informasi publik. Maka kewajiban negara
untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi public itu melalui website.
Selanjutnya informasi itu harus mudah diakses, murah dan di – update” jelasnya.
Dihadapan 45 pejabat public di lingkungan Pemkab
Klaten, mantan Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan 2013 silam itu menandaskan
agar badan public lebih cermat dalam menanggapi permohonan informasi yang
kurang jelas. Minimal ia mengingatkan
penting pencataatan register dan tujuan permohonan informasi.
“KIP Jateng sering menangani sidang sengketa
informasi. Banyak permohonan informasi yang di luar nalar. Misalnya laporan pertanggung-jawaban badan public
dalam sekian tahun dengan alasan dan kegunaan yang tidak jelas. Untuk laporan keuangan pastikan data itu
sudah diaudit” ungkapnya.
Jajang Prihono Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten
sekaligus atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Klaten yang
menerima kunjungan penilaian visitasi KIP Jateng 2024 mengatakan pengelolaan
informasi public itu diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tahun 2023 PPID Klaten sudah mencapai kategori
informatif. Tahun 2024 kita targetnya
adalah informatif, tapi semua subtansinya pengelolaan informasi public harus
memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan visitasi ini kita bisa mendapatkan pengarahan
dari komisioner langsung. Semoga tata kelola informasi yang informatif, tata kelola
pemerintahan yang trasparan sesuai misi bupati Klaten terwujud” jelasnya.
Sebagai informasi pada penilaian website dan media
sosial PPID Klaten mencapai nilai 94.
Sedang untuk pengisian kuesoner mencapai nilai 93,8. Selanjutnya panilaian visitasi meningkat
nilainya menjadi 99,75.
Penulis Joko Priyono Klaten.