• Jelajahi

    Copyright © MARI MENYERU
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    pasang

    Subscribe YouTube

    Informasi Publik Harus Di-update

    JEPRI JOKO PRIYONO KLATEN
    Kamis, 07 November 2024, November 07, 2024 WIB Last Updated 2024-11-08T04:30:20Z

     



    MMC MEDIA – Setiap badan publik diamanatkan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan informasi publiknya.  Salah satunya dengan melakukan aktualisasi atau meng – update data informasi itu melalui saluran media pemerintah.

     

    Hal itu disampaikan Setiadi, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Jawa Tengah dalam lawatan penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Ruang Pertemuan B2 kompleks Setda Klaten (Kamis, 7/11/24).

     

    “Saat ini hak untuk tahu itu adalah salah satu hak azazi manusia, salah satunya pemenuhan informasi publik. Maka kewajiban negara untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi public itu melalui website. Selanjutnya informasi itu harus mudah diakses, murah dan di – update” jelasnya.

     

    Dihadapan 45 pejabat public di lingkungan Pemkab Klaten, mantan Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan 2013 silam itu menandaskan agar badan public lebih cermat dalam menanggapi permohonan informasi yang kurang jelas. Minimal  ia mengingatkan penting pencataatan register dan tujuan permohonan informasi.

     

    “KIP Jateng sering menangani sidang sengketa informasi. Banyak permohonan informasi yang di luar nalar.  Misalnya laporan pertanggung-jawaban badan public dalam sekian tahun dengan alasan dan kegunaan yang tidak jelas.  Untuk laporan keuangan pastikan data itu sudah diaudit” ungkapnya.

     

    Jajang Prihono Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten sekaligus atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Klaten yang menerima kunjungan penilaian visitasi KIP Jateng 2024 mengatakan pengelolaan informasi public itu diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

    “Tahun 2023 PPID Klaten sudah mencapai kategori informatif.  Tahun 2024 kita targetnya adalah informatif, tapi semua subtansinya pengelolaan informasi public harus memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan visitasi ini kita bisa mendapatkan pengarahan dari komisioner langsung. Semoga tata kelola informasi yang informatif, tata kelola pemerintahan yang trasparan sesuai misi bupati Klaten terwujud” jelasnya.

     

    Sebagai informasi pada penilaian website dan media sosial PPID Klaten mencapai nilai 94.  Sedang untuk pengisian kuesoner mencapai nilai 93,8.  Selanjutnya panilaian visitasi meningkat nilainya menjadi 99,75. 

     

    Penulis Joko Priyono Klaten.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini