MMC MEDIA – Calon jamaah haji Indonesia yang akan
berangkat 2025 layak bersyukur. Sebab pemerintah
bakal menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kabar turunnya BPIH tersebut setelah ada
kesepakatan besaran biaya haji antara DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri
Agama.
Kesepakatan tentang besaran biaya haji 2025
dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI yang diketuai Marwan Dasopang dan Menteri
Agama RI Nazarudin Umar dan jajarannya
Berdasarkan rilis yang diunggah di website
kemenag.ri.go.id (6/1/25) Menteri Agama republic Indonesia Nazarudin Umar
mengungkapkan penurunan besaran biaya haji itu.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini
turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag
Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Mengutip rilis tersebut BPIH terdiri dari dua
komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan setiap
jamaah haji dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana
setoran jamaah haji.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang
harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil
optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jamaah (2025), rata-rata sebesar Rp55.431.750,78
atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar
Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag Nazarudin Umar.
Menteri Agama menambahkan BPIH yang telah
disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan
harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji
diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah,
ketika itu dimungkinkan.
“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud
(penurunan biaya haji),” pungkas Nazarudin.
Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas
201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah
pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.
Penulis Joko Priyono Klaten