• Jelajahi

    Copyright © MARI MENYERU
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    pasang

    Subscribe YouTube

    Biaya Haji 2025 Turun, Berikut Besaran Setoran Yang Harus Dibayarkan Calon Jamaah Haji Indonesia

    JEPRI JOKO PRIYONO KLATEN
    Minggu, 12 Januari 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-13T07:14:16Z

     



    MMC MEDIA – Calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat 2025 layak bersyukur.  Sebab pemerintah bakal menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).  Kabar turunnya BPIH tersebut setelah ada kesepakatan besaran biaya haji antara DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Agama.

     

    Kesepakatan tentang besaran biaya haji 2025 dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI yang diketuai Marwan Dasopang dan Menteri Agama RI Nazarudin Umar dan jajarannya

     

    Berdasarkan rilis yang diunggah di website kemenag.ri.go.id (6/1/25) Menteri Agama republic Indonesia Nazarudin Umar mengungkapkan penurunan besaran biaya haji itu.

    "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

     

    Mengutip rilis tersebut BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan setiap jamaah haji dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran jamaah haji.

     

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jamaah (2025), rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag Nazarudin Umar.

     

    Menteri Agama menambahkan BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

    “Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud (penurunan biaya haji),” pungkas Nazarudin.

     

    Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

     

    Penulis Joko Priyono Klaten

     

     

     

     

     

     

     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini